Bamsoet : Jangan sampai kasus ini terus menggantung dan merugikan SBY



Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)  berkomentar polemik artikel media asing Asia Sentinel soal perkara Bank Century yang terduga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus penggelapn uang.

Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan perkara Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century waktu itu, Bamseot telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.

Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak-desak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menuturkan desakan itu dilakukan bersama beberapa mantan anggota Pansus Hak Angket Bank Century. Dia ingin kasus Century mendapatkan titik terang setelah sekitar 10 tahun mangkrak.

"Kami inisiasi hak angket Bank Century kami bersembilan. Sudah hampir 10 tahun kasus ini terus menggantung kehadiran kawan-kawan disini menyatakan prihatin kasus ini hingga saat ini belum tuntas," kata Bambang.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.

Karenanya, Bamsoet juga mendukung rencana SBY melaporkan Asia Sentinel ke ranah hukum.

"Kita mendukung langkah SBY untuk ditindak lanjuti ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.


Sumber : Akurat.co

Komentar